SALATIGA - Maraknya pedagang kaki lima dan pelaku usaha yang tidak sesuai prosedur di sepanjang jalan yang berada di wilayah Kota Salatiga membuat tiga pilar Melakukan penertiban.
Sebelum melaksanakan kegiatan penertiban tersebut, personil gabungan TNI dan Polri serta Satpol PP melaksanakan apel persiapan yang di gelar di Halaman Kantor Satpol PP, selaku pengambil apel Yoga Wicaksono SH Kasi Opsal Satpol PP Kota Salatiga.Senin(04/07)
Kegiatan penertiban ini dilaksanakan Pasar Blauran Salatiga dan Jalan Taman Pahlawan Kota Salatiga.
Diketahui, para Pedagang Kaki Lima sebelumnya sudah pernah ditertibkan karena diketahui telah menggunakan bahu jalan sebagai lapak dagangannya. “Iya betul (pernah ditertibkan). Tapi sekarang sudah mulai bermunculan lagi, ” kata Serma Haryaga Babinsa Koramil 01/Sidomukti saat memonitoring kegiatan penertiban yang dilakukan Satpol-PP
Dijelaskannya, penertiban ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan yang sering terjadi di lokasi itu, sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan trotoar. “Trotoar itu kan fungsinya untuk pejalan kaki yang melintas, bukan untuk berjualan, ” ucapnya.
Penertiban PKL yang memakan badan jalan lintas diharapkan mematuhi aturan yang garis line jalan agar aman saat berjualan.
Himbauan terus diberikan kepada PKL agar tetap patuh dan taat saat berjualan ditepi jalan demi keamanan dan keselamatan kita bersama.
Editor:Yudha27
Baca juga:
14 Prajurit Resmi Jadi Warga Kodim Klungkung
|